• MIS AL-IHYA CIHAUR 1
  • Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat

Perbedaan IKM Mandiri Belajar, IKM Mandiri Berubah dan IKM Mandiri Berbagi

Apa Perbedaan IKM Mandiri Belajar, IKM Mandiri Berubah dan IKM Mandiri Berbagi ? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 034/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Dalam SK tersebut terdapat sekolah yang masuk dalam katagori IKM Mandiri Belajar, IKM Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi. Namun saat ini hingga 5 Juli 2022 yang akan datang, sekolah diberi kesempatan untuk melakukan perubahan katagori jenis (jalur) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Lalu apa Perbedaan IKM Mandiri Belajar, IKM Mandiri Berubah dan IKM Mandiri Berbagi. Dalam Surat Edaran GTK Kemdikbud Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 tertanggal 19 April 2022 maupun dalam Surat Edaran GTK Kemdikbud Nomor 2774/H.H1/KR.00.01/2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Tahun Ajaran 2022/2023 tertanggal 28 Juni 2022 dinyatakan bahwa Perbedaan IKM Mandiri Belajar, IKM Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi adalah sebagai berikut.

  1. Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Belajar, Kepala Sekolah dan Guru menerapkan komponen atau prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan (Kurikulum tahun 2013, Kurikulum Darurat).
  2. Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berubah, Kepala Sekolah dan Guru mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
  3. Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berbagi, Kepala Sekolah dan Guru dalam tahun ajaran 2022/2023 menerapkan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

Bagaimana Langkah-langkah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diajurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi? Berikut ini penjelasannya sebagaimana telah disampaikan dalam Surat Edaran GTK Kemdikbud Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022, Persiapan dan Langkah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yakni sebagai berikut :

  1. Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
  2. Melakukan login dengan akun belajar.id
  3. Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
  4. Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  5. Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  6. Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  7. Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  8. Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiribelajarkm

Lalu Bagaimana cara kalau sekolah berkeinginan merubah katagori Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari status IKM Mandiri. Misnya ingin mengubah status dari IKM Mandiri Belajar ke IKM Mandiri Berubah.Untuk melakukan perubahan silahkan Bapak/Ibu kepala sekoalh melakukan pengisian instrument Refleksi Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Sebagaimana diketahui saat ini Kemendikbud membuka ruang bagi bapak ibu untuk merefleksikan kesiapan satuan pendidikan Anda dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka mulai tanggal 29 Juni 2022 (pukul 08.00 WIB) dan ditutup pada 5 Juli 2022. Di infokan dalam kurikulum.kemdikbud.go.id., untuk membantu bapak/ibu kepala sekolah melakukan refleksi kesiapan satuan pendidikan, Kemendikbudristek menyediakan instrumen refleksi yang dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk memilih apakah tetap menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kategori jalur implementasi yang sudah ditetapkan atau melakukan perubahan kategori jalur implementasi Kurikulum Merdeka.

Instrumen refleksi hanya dapat diisi oleh kepala sekolah yang telah mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka. Data hasil refleksi tidak digunakan untuk menilai kinerja satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, pengawas, maupun dinas pendidikan. Silakan isi instrumen refleksi ini sesuai kondisi yang sebenarnya. Link pengisian refleksi dapat diakses melalui https://sim-gurubelajar.simpkb.id/ atau Disini



 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Upacara Hari Pramuka di MIS Al-Ihya Cihaur 1: Merayakan Semangat Kepramukaan

Pada tanggal 14 Agustus 2024, MIS Al-Ihya Cihaur 1 kembali mengadakan upacara untuk memperingati Hari Pramuka yang ke-63. Upacara ini menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh

16/08/2024 08:00 - Oleh Administrator - Dilihat 502 kali
JUKNIS ANBK TAHUN 2024

A. Latar Belakang Pelaksanaan AN bertujuan untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Berdasarkan Permendikbudristek n

01/08/2024 09:54 - Oleh Administrator - Dilihat 22165 kali
Kepala Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kuningan Melakukan Kunjungan Asesmen Madrasah Tahun 2023/2024 Ke MIS Al-Ihya Cihaur 1

Cihaur, (Humas) - Dalam rangka mendukung koordinasi kegiatan ujian Asesmen Madrasah, Kepala Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan ke Wilayah KKM 3 Kuninga

01/05/2024 08:37 - Oleh Administrator - Dilihat 511 kali
Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi y

30/04/2024 09:04 - Oleh Administrator - Dilihat 2788 kali
ASESMEN MADRASAH MIS AL-IHYA CIHAUR 1 TAHUN 2023/2024

MIS Al-Ihya Cihaur 1 Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Pada hari  Senin 29 April 2024 melaksanakan Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2023/2024. Asesmen Madrasah in

29/04/2024 08:33 - Oleh Administrator - Dilihat 1258 kali
Pembukaan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025

PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 Telah dibuka Pendaftaran : KUOTA TERBATAS!!!HANYA MENERIMA DUA KELASKELAS A DAN KELAS B Alur Pendaftaran Calon Peserta Didik Wajib Melakukan Pendafta

19/04/2024 14:23 - Oleh Administrator - Dilihat 914 kali
Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Bathin

Tiada kesucian menjadi sempurna tatkala ada satu kebencian tertanam di dalam jiwa, mari membasuh jiwa dengan meminta maaf yang terukir dari lubuk hati terdalam atas segala salah dan khi

01/04/2024 08:12 - Oleh Administrator - Dilihat 1274 kali
Suasana Hari Pertama Masuk Sekolah di Semester 2 Tahun Ajaran 2023-2024

Suasana Hari Pertama Masuk Sekolah di Semester 2 Tahun Ajaran 2023-2024 Cihaur - Senin, 02 Januari 2024 adalah hari pertama masuk sekolah untuk sekolah-sekolah di kabupaten Kuning

08/01/2024 10:01 - Oleh Administrator - Dilihat 757 kali
Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah

Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah ini merupakan pelengkap pelaksanaan pengisian supervisi online yang digagas LPMP Bantan melalui laman supervisi.lpmpbanten.id. Cont

05/09/2023 11:36 - Oleh Administrator - Dilihat 67058 kali
Tupoksi Kepala TU dan Download Contoh Administrasinya

Kepala Tenaga Administrasi Sekolah atau sering juga disebut Kepala TU adalah  seorang yang memimpin tenaga administrasi sekolah yang bertugas dalam memberikan dukungan layanan admi

05/09/2023 11:08 - Oleh Administrator - Dilihat 2757 kali